PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILU SERENTAK 2024
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa membuka kesempatan bagi Warga Kecamatan Cikadu umumnya Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Adapun ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada tautan Pengumuman berikut ini :
Pengumuman Pendaftaran :
Jadwal Tahapan :
Formulir Pendaftaran :
Pengembalian Formulir Pendaftaran Harap Memperhatikan :
1. Dokumen Persyaratan Dibuat Masing-Masing Rangkap 3 ( rangkap )
2. Formulir Berkas Administrasi Pendaftar dan Dokumen Persyaratan Dikembalikan Dengan Menggunakan Amplop Lamaran
3. Pengumpulan berkas
silahkan datang langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan Cikadu
Alamat : Jl. Simpang
- Koleberes Desa Cikadu Kec. Cikadu | Samping kantor BPP
Pertanian Cikadu
0 Komentar