Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 504/KP.01/K1/12/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Panwaslu Keamatan Cikadu membuka Perpanjangan Pendaftaran Calon Pengawas TPS khusus untuk Desa Cisaranten.
𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗸𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗻𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂 𝗞𝗲𝗰𝗮𝗺𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗖𝗶𝗸𝗮𝗱𝘂 𝗝𝗹. 𝗦𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 - 𝗞𝗼𝗹𝗲𝗯𝗲𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗹𝗼𝗸 𝗖 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗖𝗶𝗸𝗮𝗱𝘂 𝗞𝗲𝗰. 𝗖𝗶𝗸𝗮𝗱𝘂
𝙏𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪 𝙖𝙥𝙖𝙡𝙖𝙜𝙞 𝙖𝙮𝙤 𝙨𝙚𝙜𝙚𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙧𝙞 𝙖𝙣𝙙𝙖...!
Download berkas pendaftaran :
Berkas Pelamar di buat rangkap 2 ( dua ).
0 Komentar