Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cikadu membuka "Posko Kawal Hak Pilih", Posko ini dibuka untuk menerima aduan masyarakat atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Jadi apakah #sahabatawasi sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tahun 2024 ?
Ayo cek segera di https://cekdptonline.kpu.go.id/
Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 Pantarlih tidak melakukan Coklit sebagai Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 kerumah sahabat, silahkan laporkan ke Panwaslu Kecamatan Cikadu melalui link https://bit.ly/poskokawalhakpilihckd
0 Komentar