PENGUMUMAN
ANGGOTA PANWASLU
KELURAHAN/DESA TERPILIH TAHUN 2023
NOMOR : 006/KP.01.00/K.JB-06-10/II/2023
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan namanama calon
anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus :
Daftar Nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih KLIK DISINI
Nama - nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Selanjutnya mengikuti Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada :
Hari Tanggal : Senin, 06 Februari 2023
Waktu : 08.00 s.d Selesai
Tempat : Aula Kecamatan Cikadu
Sebelum Pelantikan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih harus membawa surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Intansi lain yang berwenang.
Terima Kasih
0 Komentar